Prabowo Subianto Pertimbangkan Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen untuk Hidup Layak

Berita, Nasional250 Dilihat

Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025

Perubahan Kebijakan Upah Minimum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kenaikan upah minimun pada 2025 terbilang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya 2024. Pada 2025, pemerintah memutuskan menaikkan upah minimun sebesar 6,5 persen, sementara pada 2024 lalu hanya 3,6 persen.

Besaran kenaikan upah itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Dia memastikan bahwa informasi lebih rinci terkait upah minimum akan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Sedangkan untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan, baik di Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait Upah minimum akan diumumkan oleh Menaker,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).

Prabowo memastikan bahwa keputusan ini sudah berdasarkan banyak pertimbangan. Salah satunya soal kebutuhan hidup layak. Ia juga memastikan bahwa upah minimum ini juga berlaku untuk buruh yang bekerja di bawah 12 bulan.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa upah minimum ini ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja. Dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

Dampak Kenaikan Upah Minimum

Dengan adanya kenaikan upah minimum pada tahun 2025, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Daya beli pekerja diharapkan akan meningkat, sehingga konsumsi masyarakat juga dapat meningkat.

Selain itu, kenaikan upah minimum juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja, karena pekerja yang mendapatkan upah yang layak cenderung lebih termotivasi untuk bekerja dengan baik.

Namun, di sisi lain, kenaikan upah minimum juga dapat berdampak pada biaya produksi bagi perusahaan. Perusahaan mungkin perlu menyesuaikan strategi bisnis mereka untuk mengatasi kenaikan biaya tenaga kerja ini.

Rencana Implementasi Kebijakan

Untuk mengimplementasikan kebijakan kenaikan upah minimum pada tahun 2025, pemerintah akan bekerja sama dengan Dewan Pengupahan di tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Dewan Pengupahan akan menetapkan besaran upah minimum sektoral sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak di daerah tersebut.

Pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan merinci ketentuan terkait upah minimum nasional. Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan panduan bagi pelaku usaha dan pekerja terkait dengan pelaksanaan kebijakan ini.

Kesimpulan

Dengan kenaikan upah minimum yang signifikan pada tahun 2025, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pekerja dan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai faktor dalam menetapkan kebijakan ini, termasuk kebutuhan hidup layak dan daya beli pekerja.

Penting bagi semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja, untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan kebijakan ini dengan baik. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kondisi ekonomi yang lebih stabil dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *