Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengambil langkah-langkah penting dalam menyusun rancangan tahapan dan jadwal pencalonan serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Dalam upaya untuk menjaga proses pemilihan yang transparan dan adil, KPU Sulsel menargetkan pelaksanaan PSU pada bulan Mei 2025 mendatang.
Rancangan tahapan tersebut telah disusun oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dan telah dikirimkan kepada KPU RI untuk persetujuan. Hasbullah menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Dinas dari KPU RI untuk kemudian mengumumkan pembukaan pendaftaran calon secepat mungkin. Menurutnya, pendaftaran calon direncanakan akan dibuka pada tanggal 7, 8, dan 9 bulan ini (Maret).
Selain itu, Hasbullah juga mengungkapkan bahwa KPU Sulsel mengusulkan pelaksanaan pencoblosan pada bulan Mei mendatang. Namun, sebelum itu terjadi, akan ada proses tahapan yang panjang termasuk pendaftaran ulang karena adanya diskualifikasi calon yang harus digantikan. Proses ini akan melibatkan banyak tahapan termasuk tahapan pencalonan yang harus diatur dengan cermat.
Dalam draft yang dikirimkan ke KPU RI, terdapat jadwal yang telah ditetapkan untuk proses pencalonan dan pemilihan. Pengumuman pencalonan dijadwalkan terhitung dari hari ini, diikuti dengan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 7, 8, 9 Maret. Proses selanjutnya akan melibatkan pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi persyaratan calon.
Hasbullah menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap draft dan masih menunggu persetujuan resmi dari KPU RI. Namun, KPU Sulsel berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan dengan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya langkah-langkah yang telah diambil oleh KPU Sulsel, diharapkan proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan mengawasi proses ini agar tercipta pemilihan yang bersih dan demokratis.
Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam proses pemilihan ini. Mari bersama-sama menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih di Kota Palopo. Terus pantau perkembangan selanjutnya mengenai tahapan dan jadwal pemilihan ini melalui informasi resmi dari KPU Sulsel.