IKN dan Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa Mendapat Status Proyek Strategis Nasional, Dukungan Penuh dari Prabowo

Berita, Nasional130 Dilihat

Presiden Prabowo Subianto Mengesahkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam RPJMN 2025-2029

Pada Senin, 10 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

Fokus RPJMN Tahun 2025-2029

RPJMN Tahun 2025-2029 menekankan pada strategi menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mencapai pertumbuhan tinggi yang berkelanjutan. Adapun cakupan PSN meliputi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek-proyek yang berkontribusi pada swasembada pangan, energi, air, hilirisasi, dan mendukung pencapaian sasaran Program Prioritas Presiden di bidang pembangunan manusia.

Daftar 77 PSN yang Ditetapkan Prabowo

PSN Carry Over

1. Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UII) di Jawa Barat.
2. Bendungan Way Apu di Maluku.
3. Bendungan Jragung di Jawa Tengah.
4. Bendungan Mbay di Nusa Tenggara Timur.
5. Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo.
6. SPAM Regional Wosusokas di Jawa Tengah.
7. SPAM Regional Benteng-Kobema di Bengkulu.
8. Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Maluku.
9. Kilang Minyak Tuban dalam rangka ekspansi di Jawa Timur.
10. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur.
11. North Hub Development Project Selat Makassar di Kalimantan.
12. RDMP RU IV Cilacap di Jawa Tengah.
13. Biorefinery Cilacap di Jawa Tengah.
14. Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan di Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi, dan Palu.
15. Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe di Nanggroe Aceh Darussalam.
16. Pengembangan KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara.
17. Pengembangan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau.
18. Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah.
19. Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana di Kalimantan Barat.
20. Pengembangan Kawasan Industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara.
21. Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara.
22. Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan.
23. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon di Papua Barat.
24. Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara.
25. Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau.
26. Kawasan Industri Fakfak di Papua Barat.
27. Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park di Sulawesi Tengah.
28. Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park di Sulawesi Selatan.
29. Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park di Kepulauan Riau.
30. Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park di Sulawesi Tenggara.
31. Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park di Sulawesi Tenggara.
32. Kawasan Industri ASPIRE Stargate di Sulawesi Tenggara.
33. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran di Kepulauan Riau.
34. Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara di Sulawesi Tenggara.
35. Kawasan Industri Futong di Riau.
36. Kawasan Industri Pulau Penebang di Kalimantan Barat.
37. Kawasan Industri Kumai Multi Energi di Kalimantan Tengah.
38. Kawasan Industri Alumina Toba di Kalimantan Barat.
39. Kawasan Industri Indo Mineral Mining di Sulawesi Tengah.
40. Kawasan Industri Tabuk di Kalimantan Tengah.
41. Kawasan Industri Rimau di Kalimantan Tengah.
42. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Ibu Kota Nusantara.
43. Pembangunan Pelabuhan Patimban di Jawa Barat.
44. Pembangunan Jakarta Metropolitan MRT Koridor Timur-Barat di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
45. Jalan Tol Serang-Panimbang di Banten.
46. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi di Jawa Timur.
47. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban di Jawa Barat.
48. Jakarta Sewerage System di DKI Jakarta.

READ  Menantikan Kebijakan Presiden Prabowo: Refleksi atas Paradoks Indonesia

PSN Baru

1. Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional.
2. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas secara nasional.
3. Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul secara nasional.
4. Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota secara nasional.
5. Program Penuntasan TBC secara nasional.
6. Pengembangan Lumbung Pangan: Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Papua Selatan.
7. Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat secara nasional.
8. Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional secara nasional.
9. Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi secara nasional.
10. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengembangan di Bali.
11. Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Jawa Barat.
12. Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah.
13. PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi di Kalimantan Utara.
14. Bioetanol (Berbasis Tebu) di beberapa wilayah.
15. Biorefinery Sumatera di Riau, Sumatera Selatan.
16. RDMP RU VI Balongan (Rescoping) di Jawa Timur.
17. Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar di beberapa wilayah.
18. Program Hilirisasi Garam: Pembangunan Soda Ash di Jawa Timur.
19. Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut di beberapa wilayah.
20. Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, Tembaga di beberapa wilayah.
21. Program Pengembangan Industri Dirgantara: Pengembangan N219 Amfibi secara nasional.
22. Program Pengembangan Industri Kimia Proyek 1 Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride; Proyek 2 Pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project di Banten.
23. Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu secara nasional.
24. Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) seluruh Wilayah Indonesia.
25. Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu di Maluku.
26. Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas di Sumatera.
27. Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di beberapa wilayah.
28. Pembangunan 3 Juta Rumah secara nasional.
29. Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di beberapa wilayah.

READ  Pengamat PSM Makassar Minta Penyerang untuk Lebih Konsisten dan Kerja Keras

Ke-77 PSN ini merupakan daftar indikatif yang dapat diubah atau ditambah berdasarkan evaluasi atas PSN yang telah ditetapkan sebelumnya dan di-carry over, serta berdasarkan penilaian atas proyek-proyek baru yang memenuhi kriteria sesuai peraturan yang berlaku.

Penyusunan dan penetapan PSN, termasuk proyek-proyek baru dan carry over yang tersebut dalam daftar di atas, dilaksanakan melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah. PSN, baik proyek-proyek baru maupun carry over, ditetapkan setiap tahunnya sesuai dengan kerangka waktu pelaksanaan prioritas pembangunan dan kesiapan proyek termasuk ketersediaan pendanaan serta berdasarkan persetujuan presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *