Penetapan Sekjen PDI-P Sebagai Tersangka Oleh KPK: Kontroversi dan Tanggapan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penetapan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah seorang yang memberikan tanggapan adalah Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Connie Rahakundini Bakrie.
Connie Rahakundini Bakrie: Dokumen Penting Terkait Hasto
Connie Rahakundini Bakrie mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait Hasto yang menurutnya berpotensi menjadi “bom waktu” di kemudian hari. Dokumen-dokumen tersebut telah dia notariskan di Rusia sebelum dibawa kembali ke Indonesia.
“Banyak dokumen penting sudah saya amankan di Rusia. Saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi dokumen-dokumen tersebut dan sudah saya notariskan,” ujar Connie dalam unggahan akun X @WGreborn, Rabu (27/12/2024).
Perlindungan Kepentingan Masyarakat dan Hasto
Connie menyatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut disiapkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan Hasto dari potensi tindakan yang disebutnya sebagai “desain tertentu” untuk melemahkan Hasto.
“Saya gak terima aja, banyak hal yang macam ada desain gitu. Saya sudah ngasih tahu di (Podcast) Akbar Faizal bahwa saya sudah di-warning, Hasto kalau terlalu keras akan di-KPK-kan,” kata Connie.
Penetapan Tersangka pada Malam Natal
Connie juga menyoroti penetapan Hasto sebagai tersangka pada malam Natal, yang dinilainya sebagai bagian dari strategi sistematis untuk menekan PDI-P.
“Saya menganggap memang KPK sudah bekerja keras, jadi betul-betul menggenjot, mau malam Natal, malam Tahun Baru, Idul Fitri,” cetusnya.
Perbandingan dengan Kasus Lain
Connie membandingkan kasus Hasto dengan sejumlah kasus besar lainnya yang menurutnya belum diusut tuntas, seperti dugaan pencucian uang dan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh tertentu.
“Kalau mas Hasto ditersangkakan pada malam Natal, saya sih cuma berharap satu aja. Banyak kasus besar, ada anaknya si itu, pencucian uang, KPK 2021 atau 2022. Terus apa lagi? Pak Airlangga? Moeis, suami Sandra Dewi, kasus Rp300 triliun tapi cuma 6,5 tahun penjara,” tambahnya.