Tindakan Viral Delegasi Negara Meninggalkan Saat Prabowo Berpidato, Kemlu Ungkap Kronologi

Berita, Nasional74 Dilihat

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang diselenggarakan di Kairo, Mesir pada 17-19 Desember 2024, menjadi sorotan karena adanya peristiwa delegasi yang keluar ruangan saat Presiden RI Prabowo Subianto sedang berpidato. Video yang beredar menunjukkan sejumlah delegasi KTT D-8 berjalan keluar dari ruangan saat Prabowo menyampaikan pidatonya. Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan penjelasan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya pertemuan paralel yang harus dihadiri oleh para delegasi.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, keluar masuk ruangan dalam sebuah pertemuan internasional adalah hal yang lumrah. Para delegasi sering kali harus menghadiri pertemuan-pertemuan paralel, seperti pertemuan bilateral dengan ketua delegasi lain di ruangan lain. Hal ini merupakan kebiasaan yang biasa terjadi dalam forum-forum internasional, termasuk di forum PBB.

Dalam konteks pertemuan internasional, setiap delegasi memiliki hak untuk menentukan kapan ketua delegasinya akan duduk di kursi delegasi atau meninggalkan ruangan. Hal ini memungkinkan para delegasi untuk menghadiri pertemuan-pertemuan yang dianggap penting bagi negaranya. Meskipun ada perbedaan dalam kehadiran delegasi di ruangan, Presiden Prabowo tetap memiliki kesempatan untuk melakukan pertemuan singkat dengan seluruh ketua delegasi lainnya menjelang dan setelah konferensi.

Salah satu pertemuan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Keduanya bertemu dalam suasana yang sangat bersahabat, termasuk saat duduk berdekatan pada acara makan siang setelah berakhirnya KTT. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam kehadiran delegasi selama pertemuan, hubungan antar negara tetap berjalan dengan baik.

Dalam forum internasional seperti KTT D-8, pertemuan-pertemuan paralel merupakan hal yang lazim terjadi. Para delegasi harus bisa mengatur jadwal mereka agar dapat menghadiri pertemuan-pertemuan yang dianggap penting. Meskipun terdapat perbedaan dalam kehadiran delegasi di ruangan, hal ini tidak menghalangi terjalinnya hubungan diplomatik antar negara.

Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kerjasama antar negara, pertemuan-pertemuan paralel tersebut menjadi sarana untuk membahas isu-isu yang mempengaruhi hubungan bilateral. Dengan demikian, wajar jika para delegasi harus keluar masuk ruangan demi menghadiri pertemuan-pertemuan yang dianggap penting bagi negaranya.

Dengan penjelasan yang diberikan oleh Kemlu RI, dapat dipahami bahwa peristiwa delegasi yang keluar ruangan saat Prabowo berpidato dalam KTT D-8 bukanlah hal yang aneh dalam sebuah pertemuan internasional. Hal ini merupakan bagian dari dinamika pertemuan internasional yang memungkinkan delegasi untuk menghadiri pertemuan-pertemuan paralel demi kepentingan negaranya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *