Luhut Mengungkapkan Rencana Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen: Bagaimana Tanggapan Masyarakat?

Berita, Nasional29 Dilihat

Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen telah ditunda. Awalnya, kenaikan ini direncanakan akan berlaku pada Januari 2025.

Alasan Penundaan

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP), tarif PPN seharusnya naik dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Namun, Luhut menyatakan bahwa penundaan ini hampir pasti terjadi. Ia menyebut bahwa pemerintah perlu memberikan stimulus kepada masyarakat kelas menengah terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan kenaikan PPN.

Bantuan Sosial dan Intensif Pemerintah

Luhut menyatakan bahwa pemerintah berencana memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah sebagai bagian dari persiapan sebelum kenaikan tarif PPN diberlakukan. Ia menekankan pentingnya memberikan stimulus kepada rakyat yang ekonominya sedang mengalami kesulitan.

Persiapan Sebelum Implementasi

Pemerintah sedang menghitung jumlah masyarakat kelas menengah yang akan menerima bansos terkait kenaikan tarif PPN. Meskipun belum ada kepastian mengenai kapan aturan ini akan diberlakukan, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan intensif terlebih dahulu sebelum implementasi kenaikan PPN 12 persen.

Reaksi Masyarakat

Di tengah kabar penundaan kenaikan PPN, masyarakat merespons dengan berbagai pendapat. Poster Garuda Biru yang sebelumnya viral kembali muncul di media sosial, kali ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Poster tersebut disertai dengan kalimat penolakan yang menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.

Kesimpulan

Dengan penundaan kenaikan PPN 12 persen, pemerintah memiliki waktu untuk mempersiapkan langkah-langkah yang tepat sebelum aturan tersebut diberlakukan. Masyarakat juga memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan reaksi mereka terhadap kebijakan tersebut. Semoga kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *