Kenaikan Gaji Guru Hanya Rp500 Ribu, Prank dari Prabowo-Gibran?
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji guru pada tahun 2025, namun ternyata kenaikan tersebut hanya sebesar Rp500 ribu. Hal ini mengecewakan banyak pihak yang sebelumnya berharap akan adanya peningkatan gaji hingga Rp2 juta atau satu kali gaji pokok.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) angkat bicara terkait hal ini. Mereka menegaskan bahwa apa yang digembar-gemborkan pemerintah tidak sesuai dengan kenyataan. Menurut FSGI, kenaikan gaji melalui tunjangan yang diberikan kepada guru honorer bersertifikasi hanya bertambah Rp500 ribu. Sebelumnya, guru yang memiliki sertifikasi menerima Rp1,5 juta, dan kini akan naik menjadi Rp2 juta.
Wakil Sekjen FSGI, Mansur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kenaikan gaji yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi. Ia menyebut hal tersebut sebagai “prank” dari janji kampanye Prabowo-Gibran. Bahkan, Presiden Prabowo sempat menangis saat mengumumkan kenaikan gaji tersebut dalam peringatan hari guru nasional.
Selain itu, kenaikan gaji juga berlaku bagi guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024. Mereka akan memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 1 kali gaji pokok pada tahun 2025. Namun, hal ini tidak menjadikan kesejahteraan baru bagi seluruh guru, melainkan hanya untuk sebagian yang memenuhi syarat.
Mansur juga menyoroti aturan Persesjen Kemendikbudristek No. 10 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa TPG untuk Guru Non ASN yang belum inpassing sebesar Rp1,5 juta. Bagi guru yang sudah mendapatkan SK Inpassing, kenaikan gaji akan dilakukan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam SK tersebut.
Meskipun kenaikan gaji guru sebesar Rp500 ribu ini mengecewakan banyak pihak, namun hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih teliti dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan pemerintah. Semoga ke depannya, kesejahteraan guru bisa menjadi perhatian utama dan mendapatkan peningkatan yang sesuai dengan pengabdian dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.