Penilaian Pengamat Terhadap Langkah KPK Menjadikan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu terkait Harun Masiku telah menuai berbagai penilaian dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pengamat Intelijen, Connie Rahakundini.
Penilaian Connie Rahakundini
Menurut Connie Rahakundini, langkah KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dinilai janggal. Dia menyoroti keputusan KPK yang terlalu cepat dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto, dengan pengumuman dilakukan sehari sebelum pelaksanaan Natal pada 24 Desember 2024. Connie menyatakan bahwa keputusan tersebut terkesan aneh dan terlalu terburu-buru.
Dalam pandangan Connie, kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto ke persoalan hukum tidak jelas. Namun, KPK terlihat sangat bersemangat dalam menetapkan Sekjen PDIP tersebut sebagai tersangka. “Kasusnya bagi saya sama sekali tidak jelas,” ujar Connie, yang juga merupakan Guru Besar bidang Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg.
Harapan Connie Rahakundini
Berkenaan dengan kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto, Connie Rahakundini juga menyinggung perkembangan kasus kakak dan adik terkait pencucian uang di KPK. Dia berharap semangat KPK dalam mengusut kasus Hasto dapat diterapkan dengan serius untuk mengungkap kasus yang melibatkan kakak beradik terkait pencucian uang. “Saya cuma berharap satu saja, banyak kasus besar, kakak beradik itu, anaknya si itu yang katanya pencucian uang,” ungkap Connie.
Penilaian dan harapan Connie Rahakundini ini menjadi sorotan dalam kontroversi penangkapan dan penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK.