MK Memerintahkan PSU Pilkada Palopo dan Mencabut Kualifikasi Trisal Tahir

Berita, Kriminal120 Dilihat

Gugatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Berbuah Harapan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Farid Kasim Judas-Nurhaenih berbuah harapan bagi pasangan ini. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU).

Peluang Pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih Terbuka Kembali

Itu artinya, peluang pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih kembali terbuka. Tentu saja jika mampu menyakinkan pemilih Kota Palopo dan mengungguli calon lainnya.

Sidang Putusan Pilkada Palopo di Mahkamah Konstitusi

Diketahui, MK menggelar sidang putusan Pilkada Palopo, Senin (24/2). Sidang tersebut dipimpin Ketua MK, Suhartoyo.

”Mengabulkan permohonan pemohon sebagian dan membatalkan penetapan KPU tentang pasangan peserta calon walikota/wakil walikota Palopo. Kemudian memerintahkan kepada KPU Palopo untuk menggelar pemilihan suara ulang paling lama 90 hari setelah keputusan dibacakan,” kata Suhartoyo.

MK Mendiskualifikasi Calon Wali Kota Trisal Tahir

Selain PSU, MK juga mendiskualifikasi calon wali kota Trisal Tahir di Pilkada Palopo. Partai pengusung yakni Demokrat, Gerindra, dan PKB diberikan kesempatan untuk mengusung calon tanpa Trisal Tahir.

Pasangan Calon Wali Kota Pilkada Palopo 2024

Pilkada Palopo 2024 diikuti empat pasangan yakni; Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenrikarta dan Trisal Tahir -Ome.

Fakta Ijazah Paket C Trisal Tahir

Dalam persidangan, Hakim menemukan fakta bahwa ijazah paket C yang digunakan Trisal Tahir untuk mendaftar dinilai cacat administrasi. Bukti tersebut berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara yang menyebutkan bahwa nama Trisal Tahir tidak terdaftar di PKBM Yusha tahun 2016.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sendiri telah memecat tiga komisioner KPU Palopo, karena terbukti melanggar kode etik dalam proses verifikasi pencalonan.

READ  Legislator PAN dengan Latar Belakang Artis: Keahlian dan Pengetahuan yang Menginspirasi, Ujar Saleh Daulay

Penutup

Dengan putusan MK tentang pemungutan suara ulang (PSU) dan diskualifikasi calon wali kota Trisal Tahir, Pilkada Palopo menjadi semakin menarik untuk diikuti. Pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih memiliki kesempatan baru untuk meraih kemenangan. Mari kita saksikan perkembangan selanjutnya dalam kontestasi politik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *