Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tanggal 1 Januari 2025. Namun, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan bahwa rencana kenaikan PPN tersebut akan ditunda.
Alasan di balik penundaan ini adalah karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat, khususnya bantuan sosial kepada kelas menengah. Hal ini merupakan langkah yang dianggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka yang berada di golongan menengah ke bawah.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, juga menekankan pentingnya melakukan kajian komprehensif sebelum kebijakan kenaikan PPN diberlakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan melemahkan daya beli masyarakat, terutama mereka yang berada di golongan menengah ke bawah.
Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa sektor konsumsi merupakan penyumbang utama pendapatan pajak negara. Jika daya beli masyarakat melemah akibat kenaikan PPN, maka konsumsi akan turun dan dampaknya akan berimbas pada pendapatan pajak yang tidak optimal.
Jazilul juga menegaskan bahwa PPN bukanlah untuk menutup utang, dan pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan utang produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pengelolaan utang yang produktif lebih efektif daripada kebijakan yang berisiko menurunkan daya beli masyarakat. Jika kenaikan PPN memang harus dilakukan, ia menyarankan agar dilakukan pada saat daya beli masyarakat sudah pulih dan kuat.
Namun, di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah dan kondisi ekonomi masyarakat. Baginya, kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan hanya sekadar persoalan fiskal, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi secara keseluruhan.
Dengan demikian, penundaan kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan langkah yang bijaksana dari pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak akan memberikan dampak negatif pada masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencari solusi terbaik guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.