Guntur Romli Akui PDIP Mendukung PPN 12 Persen di Era Jokowi, Namun…

Berita, Nasional133 Dilihat

Politisi PDIP: Tarif PPN Bisa Turun Sampai 5 Persen

Sebuah keputusan politik yang cukup kontroversial telah diambil oleh politisi PDI Perjuangan dalam rapat terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Meskipun mayoritas partai politik setuju dengan keputusan tersebut, PKS memilih untuk tidak setuju.

Perjuangan PDIP untuk Menurunkan Tarif PPN

Mohamad Guntur Romli, seorang politisi dari PDIP, menegaskan bahwa dalam UU tersebut terdapat potensi untuk menurunkan tarif PPN hingga 5 persen. Hal ini menjadi perjuangan utama PDIP mengingat kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil.

“Dalam UU tersebut, terdapat ketentuan bahwa tarif PPN bisa turun hingga 5%. Inilah yang sedang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan karena kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja dan banyak aspirasi masyarakat menolak kenaikan PPN 12%,” ujar Guntur Romli.

Usulan Presiden Jokowi dalam UU Perpajakan

Ketua Panitia dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyebut bahwa aturan tersebut merupakan usulan dari Presiden Joko Widodo. Hal ini terlihat dari surat presiden yang dikirimkan pada 5 Mei 2021 dan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR RI.

Proses pembahasan UU tersebut dimulai pada tanggal 28 Juni 2021 dengan Komisi XI DPR RI sebagai leading dalam pendalaman, perumusan, dan sinkronisasi terkait revisi UU KUP. Semua proses tersebut dilakukan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM.

Kesimpulan

Dengan adanya keputusan politik untuk menurunkan tarif PPN hingga 5%, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil. Meskipun kontroversial, langkah ini diambil demi kepentingan bersama.

Demikianlah informasi terkait keputusan politik yang diambil oleh politisi PDIP terkait tarif PPN. Semoga pembahasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai permasalahan perpajakan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *